Selamat Datang & Bergabung di Mister Hali Blog

Jumat, 28 Januari 2011

INFO DINAS

Ujian Nasional (UN) 2011: Permendiknas 45 Tahun 2010, Permendiknas 46 Tahun 2010 dan Lampirannya


Ujian Nasional (UN ) 2011 (akan) tetap dilaksanakan sesuai jadwal , semoga berjalan dengan lancar. Aturan pun sudah diluncurkan berupa Perturan Menteri (Permen) Diknas. Aturan-aturan tersebut dapat unduh di sini, silakan untuk mengkilik setiap judul di bawah ini.
Dari ketentuan di atas bahwa kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, bisa jadi ada peserta didik nilai UN-nya bagus-bagus atau dinyatakan lulus UN tetapi pada ujian sekolah kurang baik atau tidak lulus maka siswa tersebut akan dinyatakan tidak lulus. Semoga semua pihak dapat mendukung pada proses proses pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan masingn-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar